Air Kali Baru Barat Meluap, Diduga Dampak Tumpukan Galian Proyek

    Air Kali Baru Barat Meluap, Diduga Dampak Tumpukan Galian Proyek
    Tangkapan srenshot dari video yang beredar di Medsos

    KAB.BOGOR, - Banjir melanda kawasan jalan Bambu Kuning Desa Bojong Baru yang menuju arah Citayam pada hari Kamis (3/11) sekitar pukul 20.30 WIB akibat luapan air Kali Baru Barat. Luapan air bercampur lumpur sampah ini mengakibatkan sejumlah kendaraan yang melintas terendam banjir hingga menimbulkan  kemacetan. Kurang lebih 20cm ketinggian air menutupi badan jalan.

    Kuatnya arus air hingga sampah berupa potongan kayu ikut terbawa ke jalan. Masyarakat yang melintas terpaksa bergotong-royong memindahkan potongan kayu dan sampah ke sisi jalan.

    Banjir ini diduga dampak dari tumpukan sampah bekas urugan pada proyek rehabilitasi Kali Baru Barat yang sedang berjalan. Galian lumpur bercampur sampah tersebut oleh pihak pekerja proyek ditumpukan di sisi jalan. Ditambah adanya alat pelampung besi di lokasi yang lebar nya hampir menutupi badan kali, hingga arus air tersendat.

    Jupri, salah satu pengendara yang terjebak banjir di lokasi saat diminta tanggapan nya mengatakan, dirinya merasa kesal dengan kondisi yang ada.

    “Parah nih luapan air nya, ko bisa jadi gini dampak galian proyek di pertigaan Bambu Kuning, ” keluh nya.

    Hal yang sama juga diungkapkan Sumarni. Wanita paruh baya ini juga merasakan dampak dari banjir luapan air Kali Baru Barat tersebut. Air sampah bercampur lumpur tanah masuk ke dalam warung milik nya yang berada di sisi jalan.

    “Ya Allah, gara-gara aliran air Kali tersumbat, jadi nya meluap ke jalan, mana lumpur semua lagi bekas galian tanah proyek yang terbawa ke jalan, siapa yang harus tanggung jawab ini ?, ujar Sumarni dengan nada kesal kepada media.

    Untuk diketahui, Pemkab Bogor melalui Dinas PUPR melakukan normalisasi di Kali Baru Barat. Proyek yang bersumber dari anggaran dana hibah Provinsi DKI ini diperkirakan akan rampung pada akhir bulan Desember 2022.

    Bertindak sebagai pihak penyedia jasa CV.Galaksi Mitra Abadi dan konsultan pengawas PT. Alfriz Auliatama dengan nilai kontrak Rp9.144.664.000, - (Sembilan Miliar Seratus Empat Puluh Empat Juta Enam Ratus Enam Puluh Empat Ribu Rupiah).

    Hingga berita ini ditayangkan media terus melakukan verifikasi lebih lanjut kepada pihak terkait.

    (LUKY)

    jawa barat
    Lukman Hakim

    Lukman Hakim

    Artikel Sebelumnya

    Kajian Ombudsman Sebut Ada Potensi Maladministrasi...

    Artikel Berikutnya

    Ombudsman RI Lakukan Pemeriksaan Dugaan...

    Berita terkait