Pelaksana TPT Kedung Waringin Lakukan Kewajiban di Masa Pemeliharaan

    Pelaksana TPT Kedung Waringin Lakukan Kewajiban di Masa Pemeliharaan
    TPT Desa Kedung Waringin Bojong Gede usai dilakukan perbaikan di masa pemeliharaan

    BOGOR, - Pihak pelaksana proyek TPT Desa Kedung Waringin Bojong Gede, PT. Zahran Gemilang Putra melakukan masa peliharaan sebagai bentuk tanggung jawab nya dalam upaya perbaikan infrastruktur yang rusak.

    Dari pantauan team media di lokasi pada Jumat pagi (2/7), terlihat sejumlah pekerja melakukan perbaikan pada sebagian dinding pasangan batu yang mengalami keretakan pendek.

    “ Iya Pak, kami sedang memperbaiki sedikit keretakan, dan sudah kami perbaiki, ” ujar salah satu pekerja kepada awak media.

    Untuk diketahui, TPT Desa Kedung Waringin Bojong Gede dibangun pada bulan Oktober dan selesai di Desember 2020. Proyek yang menelan biaya Rp. 477 Juta ini bersumber dari APBD Kab Bogor Tahun 2020.

    Terkait adanya kerusakan ringan atau pun berat pada struktur bangunan dalam masa pemeliharaan merupakan kewajiban dan tanggung jawab penyediaan jasa untuk memperbaikinya. (Team)

    Bogor
    Siti Kurnia Anisa

    Siti Kurnia Anisa

    Artikel Sebelumnya

    Masa Pemeliharaan Berakhir, Penyedia Jasa...

    Artikel Berikutnya

    Aparat Terkesan Tutup Mata dengan Penjualan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tony Rosyid: Ikut Pilgub Jakarta, Anies Disambut Antusias Para Pendukungnya
    Bakamla RI Persiapkan Patroli Terkoordinasi "Operasi Gannet-8"
    Agar Berjalan Dengan Lancar Dan Tertib, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Pantau Dan Monitoring Kegiatan Pasar Murah
    Gerakan 'Honai To Honai' Satgas Yonif 115/ML Bantu Kesulitan Masyarakat Kampung Wuyuneri 

    Ikuti Kami