Wisatawan Yang Ngotot Masuk Puncak Tampa Surat Rapid Antigen, Ini Sanksi Yang Menanti

    Wisatawan Yang Ngotot Masuk Puncak Tampa Surat Rapid Antigen, Ini Sanksi Yang Menanti
    Bupati Bogor, Ade Yasin pimpin Apel personil gabung (Satgas) penanganan Covid-19 jelang malam tahun.

    BOGOR, - Bupati Bogor, Ade Yasin memimpin apel Tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor di Halaman Mesjid Harakatul Jannah, Gadog, Megamendung, Bogor. Kamis (31/12/2020).

    Ditemui selesai memimpin Apel Bupati Bogor, Ade Yasin meminta kepada masyarakat khususnya yang akan merayakan malam pergantian tahun baru di Puncak Cisarua Bogor, agar tidak merayakannya.

    Menurut Ade, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mulai dari TNI, Polri, BPBD, Dinas Kesehatan, Damkar dan Satpol PP akan melaksanakan operasi gabungan di jalur Puncak Bogor. "Tujuannya guna mempersiapkan pengamanan menjelang pergantian tahun baru malam nanti, " katanya.

    Sejauh ini, beberapa keputusan sudah dilaksanakannya, yakni sejak dari malam Natal kemarin pihaknya melarang agar tidak ada keramaian. "Begitu juga di pergantian malam Tahun Baru ini tidak boleh ada perayaan. Artinya kalau pun ada kegiatannya dibatasi hingga pukul 19.00 WIB, " tegas Ade.

    Ade menjelaskan, dari kegiatan operasi tersebut arus lalu lintas di jalur Puncak tidak macet. Kemungkinan, para wisatawan yang hendak masuk dan liburan ke Puncak memiliki rasa takut karena harus bawa hasil Rapid Antigen. 

    “Saya ingatkan, bagi wisatawan yang mau ke Puncak harus bawa hasil Rapid Antigen, jika  tidak ada, ya harus balik lagi, kalau dia ngotot harus terpaksa harus melakukan tes di beberapa tempat wisata serta rumah sakit terdekat yang sudah kita sediakan, " ungkapnya.

    Pihak Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor sendiri tidak akan sungkan melakukan tindakan tegas kepada pengunjung yang melakukan kerumunan, seperti membubarkannya.

    "Mereka para petugas ini akan bertugas hingga sampai pagi. Adapun mengenai jalur Puncak kita tidak akan menutup secara total sebab khawatir akan terjadi kemacetan. Makanya petugas akan melakukan sistem tutup buka, " terang Ade.

    Sementara itu, kata Ade, jika ada terbukti hotel yang tetap mengadakan acara perayaan malam Tahun Baru, pihak terkait yakni Satpol PP akan melakukan pembubaran.

    "Jika ada yang ngotot tetap melaksanakannya kita akan berikan saksi berupa denda atau sanksi sosial sesuai aturan berlaku. Mudah-mudahan dengan kegiatan operasi ini ada penurunan cukup drastis. Sebab kemarin saja sebelum Natal ada penurunan sekitar 40 persen dan setelah natal 60 persen, " jelasnya. 

    Sumber: Diskominfo Kab Bogor

    BOGOR
    Siti Kurnia Anisa

    Siti Kurnia Anisa

    Artikel Sebelumnya

    Benahi Destinasi Wisata dan Padat Karya,...

    Artikel Berikutnya

    Di Refleksi Akhir Tahun, Bupati Bogor Minta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"

    Ikuti Kami